Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mendesak Indonesia membatalkan pembatasan ketentuan bahwa smartphone dan tablet PC harus diproduksi di Indonesia. Hal ini disebabkan ketentuan tersebut telah menghalangi usaha perintisan perusahaan iptek internasional di pasar smartphone di Indonesia.
Pejabat terkait AS menyatakan akan mengajukan masalah tersebut kepada pihak resmi Indonesia dan di forum transnasional. Pejabat AS itu mengatakan: "AS sangat mementingkan masalah tersebut, dan akan menjamin penyebarluasan lebih lanjut informasi dan iptek telekomunikasi yang vital bagi perkembangan ekonomi di Indonesia." Kelompok perusahaan AS yang menentang ketentuan Indonesia itu menyatakan, ketentuan sejenis mungkin akan menambah biaya dan membatasi sirkulasi iptek.