Harian Lianhezaobao—Malaysia besok (1/4) mulai memberlakukan kebijakan pajak konsumsi. Banyak konsumen beberapa hari ini beramai-ramai membeli susu bayi, susu balita, pampers orang dewasa, Milo, komoditi kebersihan, beras dan kopi putih. Namun susu bayi dan beras tidak terlibat dalam pajak konsumsi kali ini, sehingga harganya tidak akan mengalami kenaikan.
Menurut Harian Chew Daily, komoditi yang kini masih termasuk komoditi non-pajak dan 10 persen pajak penjualan, seperti misalnya alat elektronik, tidak akan mengalami kenaikan harga setelah kebijakan pajak konsumsi diberlakukan, tetapi justru memiliki kemungkinan menurun harganya. Sedangkan makanan kaleng yang kini diretribusi 5 persen pajak penjualan, meskipun nantinya pajak penjualan digantikan oleh pajak konsumsi, harganya tidak akan naik banyak.