Undang-undang keamanan pangan yang baru direvisi mulai dilaksanakan secara remsi pada tanggal 1 Oktober. Karena biaya pelanggaran hukum perusahaan ditingkatkan nyata, pejabat yang salah menggunakan tugasnya dihukum berat, pembentukan sistem penelusuran pangan, jadi undang-undang keamanan pangan ini disebut sebagai undang-undang yang paling ketat.
Menurut undang-undang ini, perusahaan produksi pangan harus mendirikan sistem penelusuran pangan. Dengan sistem ini, konsumen dapat mencari informasi di berbagai rantai dari produksi sampai pasar dengan skan code cepat tanggap (QR Code). Luo Yunbo, kepala akademi iptek makanan dan nutrisi Universitas Pertanian Tiongkok berpendapat bhwa sistem ini mengintensifkan tanggung jawab induk produksen dan penjual dalam keamanan pangan. Rantai mana saja bermasalah, dapat bedakan tanggung jawabnya, dan mengontrol bahayanya.
Undang-undang ini meningkatkan biaya untuk melanggar hukum. Kepala Dinas Umum Pengawasan dan Pengelolaan Pangan dan Obat Negara Tiongkok Zhang Yong mengatakan bahwa aksi yang menambah benda yang beracun atau berbahaya akan langsung dicabut surat izinnya, dan didenda 30 lipat harga barang yang paling tinggi.
Tahun-tahun terakhir ini, volume transaksi pangan jaringan bertambah banya, namun peraturan sebelumnya tidak meliputi bidang ini, jadi banyak produk makanan yang bermutu rendah bahkan palsu pun dijual. Undang-undang keamanan pangan ini mengisi kekosongan ini. Menurut undang-undang ini, platform ketiga yang menyediakan transaksi makanan online harus melaksanakan pendaftaran terhadap penjual yang buka toko online. Kalau konsumen mengalami kerugian ketika membeli makanan, platform ketiga ini dapat ganti rugi dulu kalau konsumen sulit meminta ganti rugui kepada penjual.
Selain itu, undang-undang pangan yang baru ini memperketat produksi susu bayi dan makanan kesehatan.