Hal itu dinyatakan juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hong Lei dalam jumpa pers kemarin(12/11)
Jubir Tiongkok menekankan, mengenai perselisihan wilayah dan hak kepentingan maritime di Laut Tiongkok Selatan, Tiongkok selalu berpendapat bahwa hal-hal itu harus dipecahkan oleh negara-negara terlibat di atas dasar kenyataan sejarah, dan ditangani secara damai melalui hukum internasional dan konsultasi. Itu adalah pula komiten serius Tiongkok dengan negara-negara ASEAN, yang dicantumkan dalam Deklarasi Perilaku Sejumlah Pihak yang terlibat di Laut Tiongkok Selatan.
Sekarang ini, hubungan kemitraan strategis komprehensif Tiongkok-Indonesia berkembang stabil dan sehat, diharapkannya kedua negara berupaya bersama untuk meningkatkan lebih lanjut hubungan kedua negara. Demikian dikatakan juru bicara Kemlu Tiongkok.