Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying dalam jumpa pers kemarin (29/4) mendesak Amerika Serikat (AS) menghormati kedaulatan legislasi Tiongkok. Hua Chunying menyatakan hal itu ketika menanggapi keprihatinan yang dilontarkan Menteri Luar Negeri AS John Kery tentang UU Administrasi Aktivitas Organisasi Non Pemerintah Luar Negeri di Tiongkok yang diluluskan Kongres Rakyat Nasional (KRN) belum lama berselang.
Hua Chunying mengatakan, Komite Tetap KRN membahas dan menerima baik UU Administrasi Aktivitas Organisasi Non Pemerintah Luar Negeri di Tiongkok merupakan kebutuhan obyektif dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan hukum, sekaligus tindakan penting untuk membakukan aktivitas organisasi non pemerintah luar negeri di wilayah Tiongkok. Tiongkok telah meminta pendapat dan usulan berbagai pihak dalam proses legislasi tersebut.
Hua Chunying menambahkan, setiap negara melakukan administrasi yang berbeda terhadap organisasi non pemerintah luar negeri dengan berlandaskan pada keadaannya yang berbeda. Legislasi terkait harus sesuai dengan keadaan Tiongkok dan baru dapat memainkan fungsinya yang efektif. Tiongkok berharap negara-negara menghormati kedaulatan legislasi Tiongkok, dan memperlakukan legislasi Tiongkok dengan sikap positif dan obyektif.