Departemen Keuangan AS dalam sebuah laporannya hari Jumat (29/4) menunjukkan bahwa sejumlah mitra perdagangan termasuk Tiongkok tidak memonopoli nilai tukar mata uang untuk memperoleh keunggulan perdagangan yang tidak adil, namun pihak AS menyatakan akan mendirikan "daftar pemantauan", secara cermat mengamati situasi ekonomi dan kebijakan nilai tukar komunitas ekonomi terkait.
Departemen Keuangan AS dalam laporannya mencantumkan Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Jerman serta komunitas ekonomi lainnya dalam "daftar pemantauan", sekaligus menyatakan bahwa komunitas ekonomi tersebut tidak memenuhi standar "pelaksanaan kebijakan nilai tukar yang tidak adil".