Sistem Upah Minimum 2016 Malaysia akan mulai berlaku pada 1 Juli mendatang. Upah minimum Malaysia Barat akan naik dari 900 ringgit menjadi 1.000 ringgit per bulan, sedangkan upah minimum Malaysia Timur akan naik dari 800 ringgit menjadi 920 ringgit. Demikian disampaikan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato Sri Richard Riot di Kuala Lumpur, kemarin (2/5).
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari yang sama, Richard Riot mengatakan bahwa sistem upah minimum meliputi seluruh karyawan swasta, kecuali pembantu rumah tangga.
Richard Riot menambahkan, pemerintah berharap sistem upah minimum dapat memperbaiki pendapatan rakyat dan merangsang ekonomi dalam rangka mencapai "Visi 2020" dan membuat Malaysia menjadi negara berpendapatan tinggi.
"Visi 2020" dikemukakan oleh Mahathir Mohamad, Perdana Menteri Malaysia yang ke-4, pada pertemuan keenam Rencana Malaysia yang diadakan pada tahun 1991, di mana "Menjadi negara maju pada tahun 2020" dijadikan sebagai tujuan pembangunan nasional Malaysia.