Kementerian Dalam Negeri Singapura kemarin(3/5) menunjukkan, Berdasarkan Hukum Keamanan Dalam Negeri, Singapura telah menangkap 8 tersangka teror yang berencana melancarkan serangan teror di Bangladesh.
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan, delapan warga Bangladesh yang ditahan merupakan anggota dari organisasi rakhasi Negara Islam Bangladesh. Mereka mulai merekrut anggota dari Januari 2016, dan membentuk organisasi secara resmi pada Maret lalu.
Laporan menunjukkan, warga Bangladesh tersebut berencana bergabung dengan ISIS, namun karena pertimbangan akan susahnya memasuki wilayah Suriah, mereka berencana kembali ke Bangladesh dan melancarkan serangan teror, dengan tujuan menggulingkan pemerintah sekarang dan membangun cabang ISIS.
Laporan juga menunjukkan, warga Bangladesh tersebut adalah pemuda berusia 20-30 tahun, dan bekerja sebagai buruh di Singapura.