Kantor Berita Xinhua: Presiden Rusia Vlatimir Putin kemarin (29/6) menandatangani keputusan presiden terkait perpanjangan sanksi balasan terhadap negara-negara pemberi sanksi anti-Rusia mulai 6 Agustus 2016 sampai dengan 31 Desember 2017.
Menurut dokumen yang diumumkan Situs Informasi Hukum Pemerintah Rusia kemarin, demi melindungan kepentingan nasional Rusia, Putin memberikan mandat kepada badan-badan terkait Rusia, untuk memperpanjang langkah-langkah ekonomi khusus tertentu yang diberlakukan mulai dari bulan Agustus 2014 sampai dengan 31 Desember 2017