Mengenai serangkaian tindakan pemerintah Nigeria terhadap lembaga Taiwan untuk negaranya, termasuk mencabut nama lembaga, mendesak dipindahkannya kantor lembaga Taiwan untuk Nigeria dari Ibukota, serta mengurangi jumlah anggota stafnya, juru bicara Kantor Urusan Taiwan Dewan Negara Tiongkok Ma Xiaoguang kemarin (13/1) menyatakan kepada media, Kementerian Luar Negeri Tiongkok sudah menyampaikan pendirian Tiongkok. Prinsip "Satu Tiongkok" adalah fakta sejarah dan dasar hukum yang tak terbantahkan. Masyarakat internasional memegang prinsip "Satu Tiongkok" adalah kecenderungan. Usaha pendorongan "Dua Tiongkok", "Satu Tiongkok, Satu Taiwan", atau "Taiwan Merdeka" pasti tak ada jalan keluarnya.