XINHUA: Kerajaan Thailand kemarin (16/1) dalam pengumumannya mengatakan, Konstitusi Interim versi revisi Thailand kemarin mulai diberlakukan. Berdasarkan Konstitusi Interim yang direvisi, ketika Raja tidak berada di dalam negeri atau gagal menangani urusan negara karena faktor tertentu, maka Wali Raja akan diangkat menurut keinginan Raja, dengan dibubuhkan tandatangan Raja dan Ketua Dewan Legislatif.