Presiden Filipina Rodrigo Duterte kemarin (19/3) menyatakan bahwa dirinya tidak takut terhadap mosi pemakzulan atas dirinya, juga tidak takut terhadap pendakwaan internasional atas aksi pemberantasan narkoba yang dilakukannya. Ia menyatakan, hanya setelah perdagangan narkoba berhenti, barulah ia akan menghentikan aksi pemberantasan.
Pada Kamis lalu, Anggota Parlemen Gary Alejano mengajukan permohonan kepada Kongres agar Rodrigo Duterte dimakzulkan. Media Filipina melaporkan bahwa pendakwaan pemakzulan tersebut akan "dimatikan" di Kongres. Dilaporkan, ada pengacara yang mengancam akan mendakwa Duterte ke pengadilan pidana internasional atas tuduhan "eksekusi di luar proses hukum".