Departemen Keamanan Dalam Negeri AS kemarin (21/3) mengumumkan, bertolak dari pertimbangan keamanan anti terorisme, penumpang dari 10 bandara di 8 negara Timur Tengah dan Afrika dilarang membawa peralatan elektronik yang lebih besar dari pada telepon pintar.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dalam pernyataannya mengatakan, menurut evaluasi informasi, selama tahun-tahun belakangan ini, dinas penerbangan selalu dijadikan sebagai sasaran penyerangan organisasi teror, sementara organisasi teror sedang merencanakan cara penyerangan yang baru, termasuk memasang bahan peledak di dalam peralatan elektronik.
Pernyataan mengatakan, mulai kemarin di 10 bandara yang masing-masing di Yordania, Turki, Arab Saudi, Kuwait, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab dan Maroko, para penumpang dilarang membawa berbagai peralatan elektronik yang lebih besar dari pada telepon pintar naik ke pesawat yang terbang langsung ke AS, antara lain laptop, kamera, alat pemutar DVD dan alat permainan elektronik, namun peralatan elektronik tersebut dapat dikirim dengan pesawat.
Pernyataan mengatakan, ponsel dan alat kedokteran elektronik bebas dari larangan, demikian juga awak pesawat, larangan tersebut juga tidak diterapkan pada dinas penerbangan domestik AS dan semua dinas penerbangan yang meninggalkan AS.
Pernyataan tidak menjelaskan kenapa ditetapkan 10 bandara di 8 negara tersebut, juga tidak menjelaskan larangan tersebut akan diterapkan berapa lama dan apakah larangan akan diterapkan di bandara lainnya di masa depan.