Parlemen Inggris menggelar pemungutan suara pada hari Rabu (19/4) dan menyepakati digelarnya pemilihan umum lebih awal (snap election) pada 8 Juni 2017.
Mosi yang diajukan Perdana Menteri Inggris Theresa May ini diluluskan dengan 522 suara setuju dan 13 suara menentang. Berdasarkan peraturan, snap election dapat digelar tanpa harus mendapatkan persetujuan senat jika memperoleh dua per tiga suara setuju dari anggota parlemen.
Perdana Menteri Inggris May mengatakan bahwa pemilu lebih awal dapat memperkuat posisi Inggris dalam menegosiasikan Brexit dengan Uni Eropa, juga akan memberikan "kepastian dan stabilitas" di Inggris.