Kapal patrol laut Indonesia hari Minggu (20/4) menahan sebuah kapal Tiongkok dengan alas an bahwa kapal itu melakukan perbuatan ilegal antara lain melakukan eksploitasi tambang di bawah air laut territorial Indonesia. Kini 20 awak kapal tertahan dan 17 di antaranya awak kapal warganegara Tiongkok.
Dalam jumpa pers kemarin, Jurubicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang mengatakan, Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia telah mengadakan kontak dengan pihak Indonesia. Menurut penjelasan tahap pertama, kapal tersebut disewa oleh Accenture Strategy SDN BHD Malaysia dan melakukan pekerjaan proyek laut di daerah yang ditetapkan pihak Malaysia berdasarkan kontrak. Pihak Indonesia diharapkan menyelesaikan masalah terkait dengan berkoordinasi dengan perusahaan pihak Malaysia, sementara dengan sungguh-sungguh menjamin keselamatan serta hak dan kepentingan sah personel pihak Tiongkok.