Presiden AS Donald Trump hari Jumat (28/4) menandatangani perintah eksekutif, menuntut penilaian kembali perintah pelarangan pengeboran di perairan Atlantik, Pasifik dan Kutub Utara yang diumumkan oleh pemerintah Barack Obama, guna meningkatkan intensitas eksploitasi migas maritim.
Organisasi pelestarian lingkungan mengkritik perintah tersebut dengan mengambil contoh insiden kebocoran minyak di Teluk Meksiko pada tahun 2010. Organisasi Pelestarian Maritim Dunia yang bermarkas di Washington mengatakan, perintah tersebut akan menyebabkan sektor pengeboran migas yang "kotor dan berbahaya" mengekspansi ke daerah-daerah Atlantik, Pasifik, Kutub Utara dan Teluk Meksiko Timur, "adalah kesalahan yang amat besar, buruk dan bodoh".