Aksi militer lintas nasional Turki di Irak dan Suriah akan diperpanjang satu tahun, pemberian mandat itu diberikan oleh Parlemen Turki dalam Keputusan kemarin (23/9).
Sebelumnya militer Turki diberi kuasa satu tahun untuk melakukan aksi militer di Irak dan Turki dari tanggal 2 Oktober 2016 hingga 31 Oktober 2017.
Analis berpendapat, Keputusan Turki itu ditujukan kepada referendum yang akan dilakukan di daerah otonom Kurdi Irak, demi menciptakan syarat untuk melancarkan aksi militer lintas nasionalnya.