Departemen Luar Negeri AS kemarin (12/10) mengumumkan mundur dari UNESCO, keputusan ini akan berlaku mulai dari tanggal 31, Desember tahun 2018, setelah itu AS akan mengupayakan keikutsertaan urusan UNESCO dengan identitas sebagai negara pengamat kekal.
Departeman Luar Negeri AS dalam pernyataannya mengatakan, pengambilan keputusan ini oleh AS dikarenakan iuran yang terus bertambah, reformasi fundamental yang dibutuhkan terhadap badan ini serta perhatian akan prasangka badan ini terhadap Israel.
Direktur ekskutif UNESCO Irina Bokova menyesal akan mundurnya AS dari UNESCO. Dikatakannya ini merupakan kerugian UNESCO, keluarga PBB serta multilateralisme. Dikatakannya, misi UNESCO masih belum selesai, kita akan terus mendorong membentuk abad ke-21 yang lebih adil, damai dan sama derajat, sedangkan penyelesaian misi ini dibutuhan keikutsertaan semua negara.
New York Times dalam komentar mengatakan, mundurnya dari UNESCO merupakan ekskalasi kritik AS terhadap badan PBB. Washington Posat berpendapat, mundur dari UNESCO adalah tindakan baru yang pemerintah AS memperluas jarak dari masyarakat internasional.
Kemarin, Kantor Perdana Menteri Israel dalam pernyataannnya mengatakan, Israel memuji keputusan AS untuk mundur dari UNESCO, dan bersiap juga mundur dari badan ini.
Pada akhir Oktober tahun 2011, UNESCO menerima baik rancangan yang Palestina bergabung dalam badan ini dengan identitas anggotanya melalui pemunggutan suara. AS dan Israel tidak puas akan hasil ini, dan segera menghentikan menunaikan iurannya. Pada November tahun 2013, 13 negara termasuk AS dan Israel menghilangkan hak pemberian suara dalam UNESCO