Presiden Perancis Emmanuel Macron pada Rabu (18/10) mengatakan, Perancis telah menggagalkan 13 percobaan serangan pada tahun ini, terorisme tetap merupakan ancaman utama bagi keamanan Perancis.
Macron mengatakan, Perancis terus memberlakukan status darurat sejak November 2015 demi memperkuat upaya anti-teror. Status darurat akan dicabut mulai tanggal 1 November mendatang, dan di saat bersamaan, UU anti terorisme yang baru juga akan diluluskan.
Majelis Tinggi Perancis hari Rabu meluluskan draf rancangan undang-undang anti terorisme melalui voting. Draf tersebut telah diluluskan parlemen Perancis pada awal Oktober lalu, ini berarti Perancis telah menyelesaikan persiapan legislasi untuk mengantisipasi terorisme pada periode baru.