XINHUA: Presiden Amerika, Donald Trump hari Senin kemarin (20/11) mengumumkan bahwa pihaknya telah mencantumkan kembali Korea Utara ke dalam daftar "negara pendukung terorisme", dan akan mengintensifkan kembali tekanannya terhadap Korea Utara. Para analis berpendapat, tindakan itu kemungkinan akan meningkatkan ketegangan dan perlawanan antara Amerika dan Korea Utara.
Donald Trump mengumumkan keputusan tersebut di depan rapat kabinet di Gedung Putih, dan menyatakan bahwa Departemen Keuangan Amerika akan mengenakan lebih banyak sanksi terhadap Korea Utara.