KRN Periksa UU Investasi Pengusaha Asing

2019-03-12 10:53:01  

Komisi Undang-undang Dasar dan Hukum Kongres Rakyat Nasional (KRN) ke-13 kemarin pagi (11/3) mengadakan rapat paripurna untuk melakukan pemeriksaan tunggal atas Undang-undang Investasi Pengusaha Asing.

    Menurut jadwal Sidang ke-2 KRN ke-13, usai melakukan pemeriksaan atas Undang-undang Investasi Pengusaha Asing pada hari Minggu lalu, para wakil KRN pada umumnya menerima UU tersebut, dan berpendapat bahwa Undang-undang itu dibuat berdasarkan Pemikiran Xi Jinping tentang Sosialisme yang Berkarakteristik Tiongkok, mengumpulkan pengalaman sukses penggunaan modal asing selama 40 tahun reformasi dan keterbukaan Tiongkok, mempertimbangkan baik keistimewaan Tiongkok dengan patokan internasional, dengan layak menangani baik hubungan antara keterbukaan lebih lanjut dengan pencegahan risiko. Undang-undang itu diyakini akan memberikan jaminan hukum yang kuat kepada perluasan keterbukaan, pendorongan investasi, perlindungan hak dan kepentingan sah pengusaha asing dan penciptaan lingkungan bisnis kelas satu di dunia.

张京华