KRN Tiongkok Periksa Rancangan UU Investasi Pengusaha Asing

2019-03-13 18:51:08  

Memeriksa dan mengadakan pemungutan suara terhadap Rancangan Undang-Undang Pengusaha Asing merupakan agenda penting dalam sidang Ke-12 Kongres Rakyat Nasional (KRN) Ke-13 yang sedang dibuka di Beijing. Sebagai UU dasar baru di bidang invetasi pengusaha asing Tiongkok, RUU itu telah menetapkan peraturan terhadap pengaksesan, pendorongan, pemeliharaan serta pengelolaan terhadap investasi pengusaha asing. Ketika mengadakan pemeriksaan terhadap RUU itu, para wakil KRN menyatakan, menyusun dan melaksanakan UU Investasi Pengusaha Asing, akan menyediakan jaminan tata hukum yang lebih kuat untuk mendorong keterbukaan  level tinggi putaran baru, dan memperagakan keyakinan dan ketekadan Tiongkok untuk mendorong pembangunan berkualitas dengan keterbukaan taraf tinggi.

RUU mengajukan,  akan meningkatkan tingkat transparan kebijakan investasi pengusaha asing, menjamin perusahaan investasi asing berpartisipasi secara setara dalam persaingan pasar, meningkatkan pelayanan di bidang investasi pengusaha asing, mengintensifkan perlindungan hak milik perusahaan asing, melaksanakan sistem pengelolaan Pre-establishment national treatment (PENT) plus Daftar Negatif terhadap investasi pengusaha asing.

Para wakil KRN berpendapat, dibandingkan dengan 3 undang-undang terkait investasi asing yang dilaksanakan sebelumnya, RUU ini lebih menfokuskan keterbukaan dan mendorong investasi pengusaha asing, mencerminkan interkonektivitas karakteristik Tiongkok dengan peraturan internasional. Wakil KRN Hong Weimin, selaku Ketua Asosiasi Profesional Internet Hong Kong berpendapat, peraturan yang dicantumkan dalam RUU, yang mendorong kesatuan peraturan perusahaan Tiongkok dan perusahaan asing, bermanfaat terhadap prinsip sama derajat, dan menciptakan lingkungan pasar yang stabil, transparan, yang dapat diramalkan dan bersaing secara adil, juga bermanfaat untuk berbagai perusahaan partisipasi secara sama derajat.

Wakil KRN Zheng Shuna, selaku Anggota Komisi Konstitusi dan Undang-Undang KRN berpendapat, KRN memeriksa dan mengadakan pemungutan suara terhadap UU Investasi Pengusaha Asing mempunyai rti tonggak sejarah. Disusun dan ditetapkannya UU itu telah menyimpulkan pengalaman selama 40 tahun untuk melakukan reformasi dan keterbukaan serta menyerap modal asing.

辛睿