Kemlu Tiongkok: Pemerintah Pusat Dukung Daerah Khusus Hong Kong Mengamendemen Peraturan Buronan

2019-05-18 14:26:15  

Jurubicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lu Kang hari Jumat kemarin (17/5) di depan jumpa pers di Beijing menyatakan, diamendemennya Peraturan Buronan dan Peraturan Tunjangan Hukum Urusan Pidana oleh Daerah Khusus Hong Kong itu menguntungkan pemukulan bersama kejahatan, memelihara tata hukum dan mencegah Hong Kong menjadi surga kejahatan.

   Dikabarkan, Menteri Luar Negeri AS Mike Pempeo hari Jumat menyatakan keprihatinan atas pengamendemenan Peraturan Buronan dan Peraturan Tunjangan Hukum dalam Urusan Pidana oleh Daerah Khusus Hong Kong. Ketika menjawab pertanyaan terkait, Lu Kang mengatakan, pertama-tama harus ditekankan bahwa urusan Hong Kong adalah urusan intern Tiongkok, negara, organisasi dan individu manapun tidak berhak mengadakan campur tangan. Pihak AS hendaknya menghormati pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hong Kong mengamendemen peraturan berdasarkan hukum dan menyempurnakan hukum dan sistemnya.

黄晓芳