Asia Tenggara Kompak Tolak Sampah dari Luar

2019-06-10 10:38:28  

图片默认标题_fororder_垃圾4

Sampah dari luar negeri yang terutama dalam bentuk padat sudah berbelok ke negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina sejak Tiongkok tidak menerima lagi banjir sampah dari luar negeri pada tahun 2018. Akan tetapi, tiada negara mana pun di Asia Tenggara yang rela menjadi tempat pembuangan sampah dunia.

图片默认标题_fororder_垃圾

Pada dini hari tanggal 31 Mei 2019, sebuah kapal yang dikirim pemerintah Kanada mengangkut kembali 69 kontainer sampah yang sudah ditimbun di Pelabuhan Subic Bay Filipina utara pada 6 tahun yang lalu, berarti berakhirlah sengketa Filipina dan Kanada seputar sampah yang sudah berlangsung satu setengah bulan lamanya. Filipina dan Kanada sama-sama adalah negara penandatangan Konvensi Basel yang mengatur perpindahan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), khususnya perpindahannya ke negara-negara berkembang.

图片默认标题_fororder_垃圾3

Filipina bukanlah contoh tersendiri. Menteri Energi, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Lingkungan, dan Perubahan Iklim Malaysia Yeo Bee Yin pada akhir bulan lalu mendesak negara-negara maju menghentikan pengiriman sampah seperti plastik bekas ke negara-negara berkembang, termasuk Malaysia. Ia mengumumkan akan mengirim kembali semua sampah impor seberat 3000 ton kepada negara-negara asalnya, yang antara lain Jepang, Inggris, Arab Saudi, Kanada, Australia dan AS.

图片默认标题_fororder_垃圾2

Asisten Periset Akademi Ilmu Lingkungan Hidup di bawah naungan Universitas Tsinghua, Tan Quanyin mengatakan, seiring dengan semakin ketatnya peraturan dan hukum lingkungan, negara-negara maju kini menghadapi ongkos yang semakin tinggi dalam penanganan limbah di dalam negerinya. Negara-negara tersebut kini cenderung mengalihkan sampah dan limbahnya ke negara-negara berkembang, di mana perangkat hukumnya masih tidak sempurna dan kemampuan penegakan hukumnya masih lemah. Sebagai akibatnya, sampah terus membanjiri negara-negara berkembang yang masih kurang efisien dalam membedakan barang bekas dan limbah yang diekspor negara-negara maju.

Tiongkok terlebih dahulu beraksi. Pada Juli 2017, Dewan Negara Tiongkok memublikasikan konsep reformasi sistem pengelolaan limbah padat impor untuk melarang masuknya sampah dari luar negeri.

Aksi Tiongkok tersebut pun dicontohi negara-negara Asia Tenggara yang berturut-turut membuat undang-undang yang melarang impor sampah dari luar negeri. Dilaporkan, pemerintah Thailand mengumumkan akan melarang impor limbah plastik sebelum tahun 2021. Pejabat Indonesia menyatakan pihaknya sudah memberlakukan larangan impor sampah plastik tertentu dari negara-negara Barat sejak April lalu. Hal serupa juga dilakukan pemerintah Vietnam sejak Juli tahun lalu.

赵颖