Kemendag AS Sekali Lagi Tunda Larangan Transaksi terhadap HUAWEI

2019-08-20 11:23:42  

XINHUA: Kementerian Perdagangan AS hari Senin kemarin (19/8) memutuskan untuk memperpanjang “izin sementara ” 90 hari ke depan, dan sekali lagi menunda larangan transaksi terhadap produk dan layanan perusahaan HUAWEI yang berada di AS dalam rangka menghindari dampak negatif larangan tersebut terhadap kosumen AS.

Dalam pernyataan tersebut, pihak Kemendag AS mengatakan, terhitung sejak tanggal 19 Agustus, dalam waktu 90 hari, perusahaan AS yang diberi “izin sementara” tersebut dapat mengekspor, re-ekspor dan mentransfer produk atau teknologi “tertentu” dan “terbatas” kepada HUAWEI dan anak perusahaan non-AS yang dimilikinya.

Pernyataan tersebut mengatakan pula bahwa 46 perusahaan yang dimiliki HUAWEI akan dicantumkan ke dalam Daftar Entitas AS dan berlaku sejak tanggal 18 Agustus.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan, Tiongkok berharap agar AS menghentikan tekanan dan pengenaan sanksi yang tak beralasan tersebut terhadap perusahaan Tiongkok termasuk HUAWEI, serta memperlakukan perusahaan Tiongkok secara adil, sama derajat dan tanpa diskriminasi.

赵颖