Jubir Tiongkok Kecam RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong Kongres AS

2019-10-16 11:16:44  

Juru bicara Kantor Dewan Negara untuk Urusan Hong Kong dan Makau, Yang Guang hari ini (16/10) menyatakan protes dan kecaman keras kepada Dewan Perwakilan AS yang meluluskan RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong Tahun 2019.

Yang Guang mengatakan, semakin maraknya situasi Hong Kong akibat revisi terhadap sebuah undang-undang lokal ternyata berkaitan langsung dengan dukungan terang-terangan atau tersembunyi yang diberikan AS kepada kekuatan kerusuhan di Hong Kong. Baru-baru ini, sejumlah perusuh melakukan kerusuhan dan perampokan secara membabi-buta. Mereka menghalangi lalu lintas, merusak fasilitas umum, melemparkan bom molotov ke kereta bawah tanah yang melintas, bahkan membuat bom rakitan, memukuli warga biasa yang berpendapat berbeda, menyerang polisi, menyambar pistol dan menusuk leher polisi dengan senjata tajam. Tingkah lakunya secara serius mengancam ketertiban dan keamanan umum, melanggar hak asasi manusia pokok, yakni keselamatan dan kebebasan bersuara warga yang luas termasuk para petugas.

Yang Guang menyatakan, sejak kembalinya Hong Kong ke pangkuan tanah air, prinsip “satu negara dua sistem”, “pemerintahan Hong Kong oleh warga Hong Kong” serta otonomi tingkat tinggi Hong Kong telah dilaksanakan secara tuntas. Berbagai hak dan kebebasan warga Hong Kong mendapat jaminan penuh berdasarkan hukum. Kami menasihati Kongres AS dan sejumlah politikusnya menghormati kenyataan, segera menghentikan prosedur pembahasan RUU tersebut. Tanpa intervensi AS, Hong Kong akan menjadi lebih makmur dan stabil. 

赵颖