Tiongkok Revisi Regulasi Perbankan dan Perusahaan Asuransi Modal Asing

2019-10-16 10:44:28  

Dewan Negara Tiongkok memublikasikan Peraturan Administrasi Perusahaan Asuransi Modal Asing dan Peraturan Administrasi Perbankan Modal Asing Republik Rakyat Tiongkok pada hari Selasa kemarin (15/10).

Ketua tim pengacara Komisi Regulator Asuransi Bank Tiongkok alias China Bank Insurance Regulatory Commission, Liu Fushou dalam briefing pers Kantor Penerangan Dewan Negara kemarin mengatakan, revisi kali ini terutama dilakukan di empat sisi, yakni pertama, memperlonggar syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pesero yang ingin membentuk bank modal asing di Tiongkok serta pembatasan bagi bank modal asing yang ingin mendirikan cabangnya di Tiongkok. Kedua, memperlonggar pembatasan atas pendirian bank modal asing dalam bentuk badan hukum dan cabang bank modal asing di Tiongkok. Ketiga, memperlonggar pembatasan atas bisnis bank modal asing. keempat, melakukan penyesuaian kembali atas pengawasan modal operasional dari cabang bank-bank modal asing di Tiongkok.

Selain itu, Peraturan Administrasi Perusahaan Asuransi Modal Asing versi baru memperlonggar pembatasan akses bagi perusahaan modal asing. Perusahaan asuransi asing yang memohon mendirikan perusahaan asuransi modal asing di Tiongkok tidak lagi diharuskan mematuhi pasal lama yakni “harus berbisnis asuransi selama 30 tahun ke atas” dan “sudah dua tahun mengoperasionalkan lembaga perwakilan di wilayah Tiongkok”. Selain itu, Peraturan versi baru mengizinkan perusahaan grup asuransi asing mendirikan perusahaan asuransi modal asing di wilayah Tiongkok, mengizinkan lembaga moneter di luar wilayah memegang saham perusahaan asuransi modal asing di Tiongkok.

Liu Fushou menyatakan, kedua peraturan setelah revisi tersebut telah memperlonggar akses bank dan perusahaan asuransi modal asing ke pasar Tiongkok, memperpadat bentuk kehadiran komersialnya di Tiongkok, dan telah menyediakan jaminan sistematis bagi bank dan perusahaan asuransi modal asing yang berbisnis di Tiongkok, sehingga akan menarik lebih banyak lembaga moneter asing untuk berinvestasi ke Tiongkok.

Liu Fushou mengatakan, prinsip saling menguntungkan dan menang bersama selalu menjadi salah satu isi penting dalam perbaikan kedua peraturan tersebut. Dalam hal legislasi, Tiongkok selalu berpegang teguh pada prinsip sama derajat dan tidak memandang bulu bagi perusahaan dalam dan luar negeri, selalu memperlakukan secara sama derajat modal masyarakat, modal milik negara dan modal dari luar wilayah, agar mereka dapat bersaing dan melakukan kerja sama di bawah peraturan yang tunggal untuk mewujudkan situasi menang bersama.

赵颖