Komite Intelijen Dewan Perwakilan AS Umumkan Laporan Dakwaan terhadap Presiden

2019-12-04 12:16:18  

Komite Intelijen Dewan Perwakilan Amerika hari Selasa kemarin (3/12) waktu setempat mengumumkan laporan investigasi yang mendakwa Presiden Amerika Donald Trump.

Laporan yang berhalaman 300 itu mencatat tindakan tak layak Donald Trump sebelum dan seusai peristiwa “Percakapan Telepon” Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky serta tindakannya yang mengganggu Dewan Perwakilan Amerika melakukan investigasi dakwa presiden. Laporan itu akan menjadi dasar fakta bagi perdebatan pemakzulan presiden.

Namun, laporan itu tidak mendefinisi termasuk tidaknya tindakan Donald Trump sebagai “kejahatan serius dan tindakan tak layak”, melainkan memberikan bukti yang detail dan rinci mengenai perilaku pemerintah Trump, termasuk “jalur diplomasi informal” yang pernah disebut oleh sejumlah saksi dalam rapat audiensi.

Menurut Undang-Undang Dasar Amerika, presiden dapat didakwa jika terdapat “kejahatan serius dan tindakan tak layak”.

贲月梅