Tiongkok Menyatakan Ketidakpuasan Keras dan Penentangan Tegas Atas Diratifikasikannya RUU Taipei 2019 oleh AS

2020-03-28 15:09:44  

Komisi Urusan Luar Negeri Kongres Rakyat Nasional Tiongkok hari Jumat kemarin (27/3) mengeluarkan pernyataan seputar apa yang disebut “Rancangan UU Taipei 2019” yang diratifikasikan oleh AS. Dikatakannya dalam pernyataan tersebut bahwa tanggal 26 Maret lalu waktu setempat, AS mengesahkan “RUU Taipei 2019” menjadi hukum tanpa memedulikan representasi serius yang berulang kali diajukan oleh Tiongkok. Perbuatan tersebut dengan serius melanggar prinsip Satu Tiongkok dan peraturan yang ditetapkan dalam tiga komunike bersama antara Tiongkok dan AS, dengan serius melanggar hukum internasional dan patokan mendasar hubungan internasional, secara kasar mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok, dan sempat menyampaikan sinyal sangat salah kepada kekuatan separatis “Taiwan Merdeka”. Pihak KRN Tiongkok menyatakan ketidakpuasan yang keras dan penentangan tegas atas hal tersebut.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang kemarin di depan jumpa pers mengatakan, Tiongkok mendesak pihak AS mengoreksikan kesalahannya tidak memberlakukan “RUU Taipei 2019”, dan tidak boleh menghalangi negara lain untuk mengembangkan hubungan dengan Tiongkok. Kalau tidak, pasti akan dibalas tegas oleh Tiongkok.

常思聪