KRN: Memelihara Tata Tertib Konstitusi Yang Ditetapkan UUD dan Undang-Undang Pokok

2020-05-26 10:28:59  

Sidang tahunan KRN Tiongkok tengah digelar di Beijing. Laporan kerja Komite Tetap KRN yang diserahkan untuk dibahas hari Senin kemarin (25/5) menegaskan, harus terus mengelola Hong Kong  dan Makau berdasarkan hukum, memelihara tata tertib konstitusi yang ditetapkan UUD dan Undang-Undang Pokok,menyempurnakan sistem penjelasan Komite Tetap KRN terhadap Undang-Undang Pokok dan dari lapisan negara membentuk sistem hukum dan mekanisme pelaksanaan mengenai pemeliharaan keamanan negara di daerah administrasi khusus. Sementara mempertahankan pedoman kebijakan pekerjaan di Taiwan, mempertahankan prinsip Satu Tiongkok, dengan tegas menentang dan membendung kekuatan separatis Taiwan Merdeka, dan mendorong perkembangan damai hubungan kedua tepi Selat di atas dasar Konsensus 1992.

张京华