Zhu Zhengfu: Tuntutan Kompensasi AS kepada Tiongkok Adalah Sebuah Lelucon

2020-05-27 15:41:53  

Seiring dengan meningkatnya situasi wabah virus corona atau Covid-19, sejumlah senator AS mengajukan beberapa mosi terkait Tiongkok, bahkan ada yang mengajukan bahwa AS harus menuntut tanggung jawab dan meminta kompensasi kepada Tiongkok. Anggota Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat (MPPR) Tiongkok Zhu Zhengfu kepada wartawan China Media Grup(CMG) menyatakan, baik dari segi kekebalan kedaulatan negara maupun dasar hukum, kenyataan gugatan dan penegakan hukum, AS tidak mungkin mencapai tujuannya. Tuntutan kompensasi AS kepada Tiongkok adalah sebuah lelucon, tidak akan mengakibatkan kerugian substansial kepada Tiongkok.

图片默认标题_fororder_zzf2

Zhu Zhengfu menyatakan, menurut ketentuan terkait hukum internasional, negara mana pun tidak mempunyai otoritas hukum atas negara lain, tidak boleh mengadili negara lain melalui pengadilannya sendiri. Tak peduli penggugat AS adalah orang alami, perusahaan maupun pemerintah lokal, mereka pasti memiliki hambatan hukum yang sulit diatasi ketika menggugat Tiongkok.

Penanggung jawab WHO pernah berkali-kali menyatakan, tidak ada bukti apapun yang menunjukkan bahwa Covid-19 diproduksi di laboratorium atau bertujuan untuk memproduksi senjata biologi. Banyak ahli medis dari berbagai penjuru dunia juga berpendapat, apa yang disebut dengan “kebocoran laboratorium” atau “pengembangan senjata biologi” sama sekali tidak mempunyai dasar ilmiah.

Zhu Zhengfu menyatakan, Tiongkok pun adalah korban dari wabah virus corona, tidak masuk akal jika menjadikan hal yang tidak mempunyai bukti sains dinyatakan sebagai bukti hukum. Zhu Zhengfu juga mengatakan, menuntut kompensasi kepada Tiongkok sebenarnya adalah sebuah lelucon. Tidak akan menimbulkan kerugian substansial kepada Tiongkok. Hukum imunitas kedaulatan meliputi kekebalan penetapan selain kekebalan yurisdiksi. Undang-Undang Imunitas Kedaulatan Negara AS menentukan pengecualian pemeriksaan dan penyitaan aset negara lain di wilayah AS. Tiongkok tidak mengesampingkan kemungkinan AS untuk menuntut Tiongkok memikul kerugian wabah virus. Jika hal ini terjadi, tindakan AS tersebut tentu saja adalah tindakan yang melanggar hukum, Tiongkok berhak menuntut AS untuk memberikan ganti rugi kepada Tiongkok.

常思聪