Tiongkok Batasi Pemberian Visa Kepada Tokoh AS Yang Berperilaku Buruk pada Masalah Hong Kong

2020-06-30 14:13:33  

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian hari Senin kemarin (29/6) di Beijing mengatakan, Tiongkok memutuskan untuk membatasi pemberian visa kepada tokoh Amerika Serikat (AS) yang berperilaku buruk pada masalah Hong Kong.

Menurut laporan, AS baru-baru ini mengumumkan pelaksanaan pembatasan visa terhadap pejabat Tiongkok di bidang urusan Hong Kong. Zhao Lijian menanggapi hal tersebut bahwa legislasi Undang-Undang Keamanan Negara di Hong Kong adalah urusan dalam negeri Tiongkok, tidak boleh diintervensi negara mana pun. Pemerintah Tiongkok tidak akan mengubah ketetapannya untuk membela kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunan negara, tidak akan mengubah ketetapan hati untuk mengimplementasi prinsip Satu Negara Dua Sistem, tidak akan mengubah ketetapan hati untuk menentang intervensi kekuatan eksternal dalam urusan Hong Kong. AS berniat untuk mencegah Tiongkok memajukan legislasi Undang-Undang Keamanan Negara di Hong Kong melalui pendekatan apa yang disebut sebagai sanksi. Niat AS itu tidak akan berhasil. Mengenai tindakan salah AS tersebut, Tiongkok memutuskan untuk melaksanakan pembatasan visa terhadap tokoh-tokoh AS yang berperilaku buruk pada masalah Hong Kong.

Dilaporkan pula, Senat AS baru-baru ini membahas dan meratifikasi Rancangan Undang-undang Otonomi Hong Kong dan rancangan undang-undang terkait urusan Hong Kong, mengecam Tiongkok memajukan legislasi undang-undang tersebut, mengancam akan mengenakan sanksi kepada personel, entitas dan lembaga moneter Tiongkok. Zhao Lijian menanggapi hal tersebut bahwa Senat AS tidak menghiraukan pendirian tegas Tiongkok, bersikeras untuk membahas dan meratifikasi RUU negatif terkait urusan Hong Kong, dengan niat jahat menfitnah legislasi UU Keamanan Negara di Hong Kong,  dengn serius mengintervensi urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri Tiongkok, melanggarkan hukum internasional dan patokan hubungan internasional, Tiongkok menentang keras hal itu dan melayangkan teguran serius.

Zhao Lijian mengatakan, legislasi UU Keamanan Negara bertujuan untuk membela kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunan Tiongkok, menjaga ketenteraman kekal serta kemakmuran dan kestabilan Hong Kong dalam jangka panjang, mempertahankan Satu Negara Dua Sistem dipraktekkan dalam jangka panjang. Urusan Hong Kong adalah urusan dalam negeri Tiongkok. Negara mana pun tidak berhak untuk mengintervensi urusan Hong Kong.

张京华