Kemenlu Tiongkok: Masyarakat Internasional Pahami dan Hormati Usaha Sah Tiongkok untuk Pelihara Keamanan Nasional

2020-07-02 13:06:14  

Baru-baru ini lebih dari 50 negara secara kompak menyatakan tentangan terhadap negara-negara Barat yang mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok dan mendukung kebijakan Tiongkok terkait masalah Hong Kong. Mengenai hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian kemarin (1/7) di depan jumpa pers di Beijing menyatakan, mayoritas negara di masyarakat internasional dapat memahami dan menghormati usaha sah dan legal Tiongkok untuk melindungi keamanan nasional dirinya.

Zhao Lijian menekankan, legislasi keamanan nasional termasuk kedaulatan satu negara. Kongres Rakyat Nasional (KRN) Tiongkok berdasarkan konstitusi Tiongkok dan Undang-Undang Pokok Hong Kong, dari lapisan negara mendirikan dan menyempurnakan sistem hukum dan mekanisme penegakan hukum terkait pemeliharaan keamanan nasional Hong Kong, merupakan tindakan seperlunya untuk menutup celah hukum Hong Kong dan melindungi keamanan dan kedaulatan negara, juga merupakan kebijakan mendasar untuk menjamin pelaksanaan prinsip Satu Negara Dua Sistem dalam jangka panjang. Sasaran yang ditargetkan dalam UU terkait adalah kejahatan ilegal yang merugikan keamanan negara, apa yang dijamin oleh UU terkait adalah keamanan mayoritas mutlak penduduk Hong Kong serta hak, kewajiban dan kebebasan yang dinikmatinya berdasarkan hukum.

Zhao Lijian menunjukkan, legislasi keamanan nasional Hong Kong bukanlah masalah HAM, tidak boleh dipolitisasikan. “Kami mendesak pihak terkait memahami situasi, memandang secara objektif dan adil tindakan Tiongkok yang menyusun UU Keamanan Nasional Hong Kong, menghentikan fitnahan, menghentikan intervensi terhadap urusan Hong Kong serta urusan dalam negeri Tiongkok .”

赵颖