Tiongkok Desak AS Koreksikan Perbuatan Salah dan Menghentikan Penindasan Terhadap Perusahaan Tiongkok

2020-08-08 13:45:00  

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin hari Jumat kemarin (7/8) di Beijing menyatakan, Tiongkok mendesak AS mengoreksikan perbuatan salahnya, jangan mempolitisasi masalah ekonomi, dan menghentikan penindasan terhadap perusahaan Tiongkok.

Dikabarkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump Kamis lalu (6/8) resmi mengeluarkan perintah eksekutif yang menyebut bahwa aplikasi seluler TikTok dan WeChat telah mengancam keamanan nasional AS, dan melarang individu atau badan untuk melakukan transaksi apapun dengan TikTok dan WeChat serta induk perusahaannya asal Tiongkok pada waktu 45 hari kemudian.

Saat menjawab pertanyaan seputar kabar tersebut Wang Wenbin menyatakan, perusahaan terkait mengadakan aktivitas bisnis di AS berdasarkan prinsip pasar dan peraturan internasional, menaati hukum dan peraturan AS. AS dengan alasan keamanan nasional, kerap kali menyalahgunakan kekuatan pemerintah, menindaskan perusahaan luar negeri tanpa bukti apa pun, hal tersebut sepenuhnya adalah tindakan hegemonis, Tiongkok dengan tegas menentang hal tersebut. Pihak Tiongkok juga memperhatikan bahwa baru-baru ini sejumlah besar masyarakat AS dan tokoh-tokoh internasional juga mengajukan kritik dan pencurigaan atas perbuatan AS tersebut.

“Negara yang kurang kredibilitas pasti akan ditinggalkan oleh masyarakat internasional. Pihak AS malah merugikan hak dan kepentingan sah pelanggan dan perusahaan dalam jumlah besar di negerinya, dengan menempatkan kepentingan egoisnya di atas prinsip pasar dan peraturan internasional, melakukan manuver dan penindasan politik secara gegabah, cuma akan mengakibatkan kelemahan moral dirinya, kerugian citra nasional dan defisit kredibilitas internasional, dan akhirnya dirinya akan menelan buah yang pahit. Kami mendesak AS dengan teliti mendengar suara rasional dalam dan luar AS, mengoreksikan perbuatan salah, jangan memolitisasi masalah ekonomi, dan menghentikan penindasan terhadap perusahaan terkait, agar memberi iklim bisnis yang setara, adil dan non diskriminatif bagi pengoperasionalan dan investasi yang normal perusahaan mancanegara,” tuturnya.

常思聪