DPR AS Ajukan Resolusi Pemakzulan Trump

2021-01-12 10:43:56  

DPR AS Ajukan Resolusi Pemakzulan Trump_fororder_mei7

DPR Amerika Serikat (AS) kemarin (11/1) secara resmi mengajukan resolusi pemakzulan kedua terhadap Presiden Donald Trump, dengan tuduhan “menghasut pemberontakan”.

DPR AS Ajukan Resolusi Pemakzulan Trump_fororder_mei8

Kemarin Partai Demokrat yang menduduki mayoritas kursi di Kongres AS mengeluarkan sebuah mosi yang meminta Wapres AS Mike Pence mencopot Trump berdasarkan Amandemen ke-25 Konstitusi AS, namun mosi tersebut segera diblokir oleh Republikan. Partai Demokrat kemudian mengajukan sebuah resolusi pemakzulan sepanjang 4 halaman. Resolusi tersebut menuduh Trump “menghasut pemberontakan” dan “mengganggu transisi kekuasaan secara damai”.

DPR AS Ajukan Resolusi Pemakzulan Trump_fororder_mei4

Dilaporkan media AS, hal tersebut merupakan tahap awal partai Demokrat Kongres AS menghidupkan prosedur pemakzulan, dan sejauh ini resolusi pemakzulan sudah mendapat dukungan mayoritas suara, dan sejumlah anggota Kongres AS partai Republik juga mempertimbangkan mendukung pemakzulan tersebut.

DPR AS Ajukan Resolusi Pemakzulan Trump_fororder_mei3

Berdasarkan Konstitusi AS, kalau resolusi pemakzulan terhadap presiden diluluskan Kongres dengan suara mayoritas, sudah berarti presiden resmi dimakzulkan. Kemudian Senat AS akan memeriksa resolusi pemakzulan tersebut, jika resolusi mendapat dukungan dari dua pertiga senator, maka presiden akan resmi dipecat.

赵颖