Tiongkok Tidak Akui dan Tidak Berniat Tandatangani Traktat TPNW

2021-01-23 10:43:22  

Menanggapi pertanyaan mengenai Traktat tentang Pelarangan Senjata Nuklir atau TPNW (Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons), juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying kemarin (22/1) menyatakan, Tiongkok tidak mengakui, juga tidak berniat atau meratifikasi traktat tersebut. Tiongkok berpandangan bahwa traktat tersebut tidak mencerminkan dan juga tidak menjadi kelaziman hukum internasional, tidak memiliki daya ikat hukum terhadap negara yang tidak bergabung dalam perjanjian tersebut.

Hua Chunying dalam jumpa pers kemarin menunjukkan, Tiongkok mengerti harapan dan permintaan negara-negara yang bebas dari senjata nuklir dalam proses perlucutan senjata nuklir. Semenjak hari pertama memiliki senjata nuklir, Tiongkok aktif menginisiatifkan pelarangan secara menyeluruh dan penghapusan secara total senjata nuklir. Tiongkok senantiasa berkomitmen tidak terlebih dulu menggunakan senjata nuklir pada waktu kapan pun dan dalam keadaan apa pun. Tiongkok dengan khidmat berkomitmen tidak menggunakan atau mengancam menggunakan senjata nuklir terhadap negara dan daerah yang bebas dari senjata. Selain itu, Tiongkok hanya memelihara kekuatan senjata nuklir yang minimal untuk memenuhi kebutuhan keamanan negara. Ini adalah kebijakan pokok dari pemerintah Tiongkok.

徐琳娜