Menurut laporan, sebuah pengadilan Turki menolak tuntutan pihak Tiongkok untuk mengekstradisi tersangka “Turkistan Timur” Abudukadir Yapuquan. Seputar hal tersebut, Jubir Kemlu Tiongkok Zhao Lijian dalam jumpa pers hari Selasa (14/4) kemarin ketika menjawab pertanyaan terkait menunjukkan, pihak Tiongkok menyatakan ketidakpuasan yang keras dan menentang tegas keputusan pengadilan terkait Turki.
Dilaporkan, pada 8 April, Pengadilan Hukuman Berat ke-29 Istanbul Turki mengambil keputusan mengenai kasus penuntutan Tiongkok untuk mengekstradisi tersangka “Turkistan Timur” Abdukukadir Yapuquan, menolak tuntutan ekstradisi pihak Tiongkok, dan menghapuskan pengontrolan yudisial dan pembatasan keluar wilayah terhadap Yapuquan.