|
Menurut Harian Renmin Ribao Tiongkok, Undang-undang Kewarganegaraan baru Indonesia berharapan diterima baik dalam Sidang Paripurna MPR/DPR Indonesia hari ini. Karena undang-undang kewarganegaraan baru itu menghapuska pasal yang diskriminatif dalam undang-undang yang lama, maka Undang-undang Kewarganegaraan baru itu mengundang perhatian besar dan disambut baik oleh warga keturunan asing khususnya warga Indonesia keturunan Tionghoa.
|