Sejalan dengan semakin meningkatnya perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual ( HaKI ) di Tiongkok, kesadaran masyarakat untuk menolak produk bajakan pun semakin tinggi. " Dengan tegas memberantas kejahatan pembajakan, berupaya mendorong konsumsi CD, DVD dan piranti lunak komputer orisinal merupakan komitmen Tiongkok yang tak tergoyahkan." Demikian tutur Direktur Biro Umum Penerbitan Pers Negara merangkap Direktur Jawatan Hak Cipta Negara Tiongkok, Long Xinmin.
Di bawah pimpinan pemerintah Tiongkok, kini di seluruh negeri telah terbentuk jaringan pemberantasan kejahatan pembajakan. Kantor Tim Kerja Pemberantasan Pemalsuan dan Pembajakan Nasional Tiongkok yang didirikan pada tahun 1980-an merupakan lembaga yang langusng memimpin pekerjaan pemberantasan kejahatan pembajakan di 31 provinsi, daerah otonom dan kota setingkat provinsi di seluruh negeri. Berkat upayanya, kini sejumlah besar pabrik gelap yang menghasilkan produk bajakan berhasil diberantas, sejumlah besar toko penjualan produk bajakan ditutup. Sementara itu, disita disc dan piranti lunak bajakan dalam jumlah besar. Itulah hasil-hasil yang dicapai Tiongkok sejak dimulainya " Aksi Seratus Hari Pemberantasan Pembajakan " pada tanggal 14 Juli tahun 2006.
Mengenai hasil-hasil dicapai itu, Sekjen Organisasi Pabean Dunia pada tanggal 31 Januari tahun 2007 di Jenewa mengatakan, dalam pemberantasan produk bajakan dan produk tiruan, pemerintah Tiongkok dengan menunaikan sepenuhnya komitmen yang dibuatnya pada saat bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO ), dan telah menyusun undang-undang dan peraturan terkait berdasarkan persetujuan internasional. Asosiasi Perfilman AS dan sejumlah organisasi internasional lainnya menilai tinggi aksi pemberantasan kejahatan pembajakan yang dilancarkan Tiongkok. Asosiasi Piranti Lunak Internasional dalam laporan penyelidikan tahun 2006 mengatakan, tingkat pembajakan piranti lunak di daratan Tiongkok menurun dari tahun ke tahun.
Sementara memberantas produk bajakan, pemerintah Tiongkok juga berupaya mendorong konsumsi produk asli dan orisinal. Tidak sampai dua tahun antara tahun 2004 dan tahun 2005, pekerjaan pengorisinalan piranti lunak di badan pemerintah sudah dirampungkan. Sedang pekerjaan penggantian produk bajakan dengan produk orisinal juga mulai dilakukan di berbagai perusahaan pada tahun 2006. Perusahaan yang melakukan pekerjaan itu tidak hanya BUMN, juga termasuk perusahaan swasta ukuran besar serta perusahaan modal asing dan modal patungan. Mengingat luasnya wilayah Tiongkok dan berbedanya keadaan di berbagai tempat, maka pelaksanaan rencana penggantian produk bajakan dengan produk orisinal akan mengalami satu proses yang cukup lama, namun, justru seperti apa yang dikatakan oleh Wakil Direktur Biro Umum Penerbitan Pers Negara Tiongkok, Yan Xiaohong: " Kami akan berupaya mempersingkat proses itu."
Mulai dari tahun 2005 di Tiongkok dilaksanakan serangkaian kegiatan untuk meingkatkan kesadaran masyarakat, khususnya siswa di SMP untuk melindungi hak cipta. Pada tanggal 28 Agustus tahun 2006, 29 unit penjualan produk orisinal sebagai unit percontohan dalam menggelar aksi pengumpulan tandatangan 10.000 warga dalam rangka menentang produk bajakan. Warga-warga yang membubuhkan tandatangannya di spanduk menyatakan akan bertindak dari diri sendiri dan menolak produk bajakan.
Baik pemerintah maupun perusahaan, bahkan rakyat biasa semuanya mulai beraksi dalam pemberantasan kejahatan pembajakan. Namun adalah mustahil untuk memusnahkan semua produk bajakan dalam waktu pendek. Gejala penjualan produk bajakan bahkan masih berada di sejumlah negara industri. Akan tetapi, Tiongkok akan terus mengambil tindakan dan pada akhirnya akan tampil di dunia dengan citra yang menghormati HaKI.
Menghadapi perlindungan HaKI sebagai tugas besama sedunia, Tiongkok tengah mengintensifkan kerja sama dan pertukaran internasional dan telah mencapai kemajuan baru dalam upaya memberantas pembajakan
Sebagai negara yang baru membina sistem HaKI pada 20 tahun yang silam, Tiongkok semakin " seiring-sejalan " dengan negara-negara lainnya di dunia, dengan tindakan nyata menanggung kewajibannya, dengan harapan dapat memainkan sepenuhnya peran dalam memberantas pembajakan dan melindungi HaKI.
|