Pada tanggal 15 Agustus tahun 2004, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keamanan Umum Tiongkok mengumumkan Cara Pengizinan dan Pengelolaan Warga Asing Bertempat Tinggal Permanen di Tiongkok, dengan menetapkan warga asing yang memenuhi syarat akan memperoleh Kartu Bertempat Tinggal Permanen Warga Asing yang diberikan pemerintah Tiongkok. Pemegang kartu itu tidak akan dibatasi tempat tinggal, perumahan dan lowongan kerjanya dan keluar masuk wilayah Tiongkok tidak perlu minta visa lagi.
Cara itu disebut sebagai sistem Kartu Hijau yang mulai diterapkan Tiongkok dengan mencontoh kelaziman internasional. Ini juga menandakan Tiongkok akan membuka pintu lebar untuk mendatangkan tenaga ahli asing.
Selama 3 tahun ini, penerapan sistem Kartu Hijau Tiongkok menunjukkan terus mendalamnya reformasi dan keterbukaan Tiongkok dan pesona unik Tiongkok sebagai sebuah negara ekonomi besar di dunia.
Sekarang, memohon sebuah Kartu Hijau Tiongkok sedang menjadi dambaan dan keinginan semakin banyak warga asing yang berada di Tiongkok.
Dalam proses semakin globalisasinya ekonomi, Tiongkok telah menjadi bagian penting pasar dunia dan semakin banyak warga asing datang di Tiongkok untuk merintis usaha dan menetap.
Menurut penjelasan Kementerian Keamanan Umum, selama lebih dari 5 tahun sejak Tiongkok bergabung dalam Organisasi Perdagangan Dunia(WTO), jumlah warga asing yang menginvestasi, bertamasya, berdagang, memperdalam studi dan bekerja di Tiongkok terus menanjak dan skala pertumbuhan per tahun mencapai 10%. Pada tahun 2006, jumlah warga asing yang keluar masuk wilayah Tiongkok tercatat 44,24 juta orang yang berarti bertambah 97,6% dibandingkan tahun 2001. Pada tahun 2005, terdapat 380 ribu orang warga asing yang terdaftar tinggal di Tiongkok selama satu tahun ke atas dan Ibukota Beijing merupakan kota yang relatif terpusatnya warga asing. Pada tahun lalu, di Beijing terdapat sekitar 70 ribu warga asing yang terdaftar tinggal di Beijing dan berprofesi, tidak termasuk 7 ribu staf kedutaan besar berbagai negara dan sanak keluarganya. Sejauh ini, sekitar 200 warga asing telah memperoleh Kartu Hijau di Beijing.
Perkembangan pesat ekonomi Tiongkok mengundang sorotan seluruh dunia. Warganegara AS yang bernama Ma Jietao mengatakan, Tiongkok mengalami perubahan drastik dalam waktu begitu singkat dan itu benar-benar sangat menakjubkan, sulit dibayangkan bagaikan cerita dalam film.
Bagi seorang warga asing, memperoleh Kartu Hijau berarti dirinya sendiri telah memperoleh pengakuan negara itu dan ia dapat menikmati perlakuan warganegara negara tersebut. Penerapan sistem kartu hijau itu memanifestasikan proses pengelolaan Tiongkok terhadap warga asing dari pembatasan ke keterbukaan serba arah.
Sejumlah sarjana di dalam negeri menunjukkan, harus menyaksikan bahwa warga asing yang bekerja di Tiongkok, lebih-lebih sejumlah warga asing yang memperoleh Kartu Hijau Tiongkok, memainkan peranan positif bagi perkembangan ekonomi Tiongkok.
Di Shanghai, seluruhnya 34 ribu 753 orang warga asing memperoleh lowongan kerja dan mereka masing-masing berasal dari 119 negara. 81,6% di antaranya tersebar di sekitar 20 ribu perusahaan modal asing di Shanghai dan mereka terutama pengelola lapisan menengah ke atas dan ahli tehnik menengah dan senior. Warga asing yang bekerja di perwakilan perusahaan asing di Shanghai dan badan perwakilan bank asing di Shanghai merupakan 13,5%.
Boleh dikatakan, melalui pemberian Kartu Hijau itu, kita dapat menyaksikan keindahan dan keharmonisan dunia mencintai Tiongkok dan Tiongkok membutuhkan dunia.
|