Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2009-05-07 15:18:06    
Tiongkok Gelar Pekan Pemasyarakatan Pengetahuan HaKI

CRI

Saudara pendengar, berkenaan dengan Hari HaKI Sedunia pada tanggal 26 April, pemerintah Tiongkok baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan pemusnahan produk bajakan secara terpusat. Sementara itu, berbagai kalangan sosial juga mengadakan aneka ragam kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HaKI).

Baru-baru ini, pemerintah 31 provinsi atau daerah otonom di seluruh negeri melakukan pemusnahan terpusat produk bajakan dan terbitan ilegal lainnya. Totalnya 46,85 juta produk bajakan dan terbitan ilegal lainnya dimusnahkan.

Direktur Biro Umum Penerbitan Pers Tiongkok, Liu Binjie mencanangkan kegiatan di pusat pemusnahan di Beijing.

Wakil Direktur Biro Umum Penerbitan Pers Tiongkok, Jiang Jianguo dalam wawancaranya dengan wartawan di Beijing menyatakan:

"Kegiatan pemusnahan produk bajakan kali ini mempunyai arti penting karena mencerminkan pendirian tegas dan kebulatan hati pemerintah Tiongkok untuk memberantas pembajakan dan melindungi HaKI."

Wiliam Feng selaku wakil utama Persatuan Film AS (Motion Picture Association of America) untuk Zona Tiongkok tampak hadir di kegiatan pemusnahan produk bajakan yang digelar di Beijing. Ia mengatakan kepada wartawan:

"Pemusnahan kali ini menyatakan tekad pemerintah Tiongkok untuk memberantas pembajakan dan pelanggaran HaKI lainnya. Saya mencatat bahwa hampir 50 juta produk bajakan dan terbitan ilegal lainnya dimusnahkan di seluruh negeri. Ini menyatakan tekad pemerintah Tiongkok untuk mendirikan ekonomi tipe inovasi mandiri."

Setelah memasuki abad baru, pemerintah Tiongkok menetapkan target strategis pembangunan negara inovatif, dan sejak tahun 2008 resmi melaksanakan Program Strategis HaKI Negara, yang mengutamakan perlindungan HaKI. Sementara terus berupaya memukul pembajakan, di pihak lain pemerintah juga berusaha meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat tentang perlindungan HaKI, berupaya menciptakan nuansa yang menghormati HaKI.

Sejak tahun 2004, Tiongkok menetapkan masa antara tanggal 20 sampai 26 April sebagai "pekan pemasyarakatan pengetahuan tentang perlindungan HaKI". Tahun ini, Biro Hak Cipta Negara untuk pertama kali menyelenggarakan pertunjukan kesenian besar-besaran yang mengangkat tema perlindungan HaKI. Pejabat dari Biro Hak Cipta Negara, Wang Ziqiang memperkenalkan:

"Dengan memanfaatkan malam kesenian ini, kami bermaksud menerangkan kepada masyarakat bahwa melindungi hak cipta tidak sepenuhnya sama dengan memberantas pembajakan. Melindungi hak cipta lebih mengutamakan inovasi mandiri, demi mendorong kemakmuran dan perkembangan ekonomi dan kebudayaan."

Pada hal, 20 lebih tahun yang lalu, masyarakat Tiongkok hampir hampa pengetahuan tentang "hak cipta". Tahun 1992, Tiongkok mengumumkan Undang Undang Hak Cipta, dan berturut-turut bergabung dalam serangkaian konvensi hak cipta internasional. Sekarang di Tiongkok sudah terbentuk perundang-undangan HaKI yang sesuai dengan standar internasional. Sementara itu, pemerintah juga mencapai hasil nyata dalam pemberantasan pembajakan. Menurut statistik, selama lebih 20 tahun terakhir ini, Tiongkok seluruh menangani 400 ribu lebih kasus pelanggaran HaKI, dan menyita 1,3 miliar terbitan ilegal dan produk bajakan. Tahun 2008, jumlah produk bajakan dan terbitan ilegal yang disita pemerintah untuk pertama kali menurun secara besar-besaran, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan pembajakan yang dilakukan pemerintah telah mencapai hasil nyata.

Di kalangan rakyat, kegiatan perlindungan hak cipta juga diadakan dalam aneka bentuk. Zhang Jiyong, direktur sebuah toko buku di Provinsi Hebei bagian utara Tiongkok adalah salah seorang relawan kegiatan perlindungan hak cipta. Ia mengatakan:

"Saya mengusahakan toko buku ini selama 18 tahun. Saya selalu menjual buku orisinal, dan tahu benar betapa seriusnya kerugian yang ditimbulkan buku bajakan terhadap usaha perbukuan. Saya sebagai penjual buku juga mengalami kerugian. Sekarang pemerintah menganjurkan perlindungan hak cipta, dan hal ini langsung memberi manfaat bagi kami yang menjual buku."

Selama berlangsungnya pekan pemasyarakatan HaKI, di seluruh negeri diadakan pula sayembara pengetahuan perlindungan hak cipta yang diikuti murid sekolah dasar dan siswa sekolah menengah. Dengan kegiatan itu, dimaksudkan kesadaran murid dan siswa tentang perlindungan hak cipta dapat ditingkatkan.