Mantan PM Thailand Dukung Tiongkok Soal Hong Kong

2019-12-10 10:53:46  

Mantan Perdana Menteri Thailand, Abhisit Vejjajiva kemarin (9/12) di Bangkok menyatakan, AS yang mengundangkan RUU terkait Hong Kong merupakan intervensi terhadap urusan dalam negeri Tiongkok, undang-undang yang disusun oleh AS sendiri tidak berlaku bagi negara-negara lainnya. Ia menyatakan dukungan terhadap tekad pemerintah Tiongkok untuk memelihara kemakmuran dan kestabilan Hong Kong.

Abhisit menyatakan, AS suka mengambil cara hukum dan ekonomi dalam masalah terkait demokrasi, HAM, HaKI dan perburuhan, selalu menyelesaikan persoalan secara unilateral, tetapi bukan menggunakan jalur multilateral atau melalui jalur adil seperti PBB. Ia mengatakan, “di belakang perbuatan unilateral AS selalu digerakkan oleh kepentingannya yang tersembunyi, misalnya kepentingan ekonomi dan keamanan negara, banyak negara yang mengalami unilateralisme AS berpendapat bahwa perbuatan yang diambil untuk mengikat AS sendiri tidak berlaku bagi negara-negara lainnya.”

Abhisit berpendapat, masalah Hong Kong adalah masalah rumit, banyak negara dan daerah juga menghadapi persoalan serupa, ketidakpuasan para warga terhadap sejumlah masalah, misalnya masalah ekonomi, selisih antara miskin dan kaya, perbedaan pikiran antara kelompok pada usia yang berbeda selaku diutarakan melalui cara non kekerasan, sekali terjadinya bentrokan atau berkembang menjadi gerakan massal, maka akan berubah menjadi kekerasan. Abhisit mengatakan, “sebagian orang menyatakan ketidakpuasannya atas masalah Hong Kong dengan melalui kekerasan dan konfrontasi, kelompok orang itu berjumlah tidak banyak, tidak mewakili semua orang, namun akan membawa dampak serius bagi masyarakat, sebagian besar orang berharap dapat mengutarakan permintaan melalui cara damai, mereka tidak berniat untuk mengambil kekuatan ekstrem, namun ketika mereka bercampur dengan perusuh, akan terpengaruh, maka perlu merebut mayoritas orang yang tidak berpikir kekerasan.”

赵颖