Perusahaan Tiongkok di Indonesia Aktif Cegah Penularan Wabah Sekaligus Jamin Keamanan Produksi

2020-03-11 13:15:40  

Sejak ditemukannya kasus pertama virus Covid-19 yang terkonfirmasi di Indonesia pada 2 Maret lalu, terhitung hingga tanggal 10 Maret kemarin, jumlah kasus terkonfirmasi tercatat 27 orang, Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia mulai waspada terhadap wabah Covid-19. Berbagai perusahaan modal Tiongkok di Indonesia mementingkan pencegahan wabah sebagai tugas paling utama dewasa ini, dengan sekuat tenaga melakukan pencegahan sambil menjamin keamanan produksi.

Sejak merebaknya wabah Covid-19, Perusahaan Listrik China Huadian Corporation (CHD) di Pulau Bali, berdasarkan permintaan markas besar Tiongkok, menyusun rencana antisipasi wabah, untuk menjamin kemanan produksi sekaligus melakukan pencegahan “wabah”.

Mengingat sebagian tenaga teknis berwarga negara Tiongkok tidak dapat kembali bekerja tepat pada waktunya karena kembali ke Tiongkok pada saat Tahun Baru Imlek, maka 6 orang tenaga kerja Tiongkok yang masih berada di Indonesia harus melakukan berbagai macam pekerjaan sehari-hari, dengan dikoordinasi oleh 20 lebih tenaga kerja setempat, kini pabrik listrik telah beroperasi secara aman dan stabil. Kapasitas listrik yang dibangkitkan tahun ini terhitung mencapai 500 juta KW/H, sehingga dapat menjamin penggunaan listrik di seluruh pulau Bali dengan aman.

Pihak perusahaan juga menyusun Buku Pedoman Pencegahan Covid-19 dalam bahasa Indoensia dan bahasa mandarin untuk tenaga kerja setempat agar dapat memahami pengetahuan virus corona dan melakukan perlindungan diri.  Buku itu memperkenalkan perbedaan antara virus corona jenis baru, virus influenza dan flu biasa, serta jalur penularannya dan cara pencegahannya sehari-hari.

Menurut penjelasan Sekretariat Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia, sejak merebaknya virus corona, berbagai usaha di bawah kamar dagang telah membentuk tim pencegah wabah dan menyusun rancangan darurat terkait. Tiap hari mereka mendeteksi suhu tubuh karyawan masing-masing dan tenaga kerja Tiongkok yang kembali ke Indonesia harus melakukan karantina selama 14 hari, setelah dilaporkan sehat baru dapat kembali bekerja di perusahaan. Sementara itu, pihaknya meningkatkan pengelolaan tentang ventilasi udara, pensterilan dan kesehatan di tempat kerja, memilih waktu yang berbeda untuk makan, melakukan konferensi online, menurunkan tingkat pemadatan orang, meningkatkan pengetahuan pencegahan wabah serta mengadakan bimbingan untuk meningkatkan kesadaran pencegahan wabah para tenaga kerja. 

赵颖