Kasus Positif Covid-19 di Singapura Tercatat 226 Orang

2020-03-16 11:47:34  

Kementerian Kesehatan Singapura hari Minggu (15/3) kemarin mengumumkan bahwa Singapura telah mengalami peningkatan 14 kasus COVID-19 baru, dan kenaikan jumlah kasus infeksi virus Corona (COVID-19) di Singapura secara total mencapai 226 kasus. Menurut Kementerian Kesehatan Singapura, di antaranya terdapat 9 kasus impor, maka dari itu, pemerintah Singapura akan mengambil berbagai tindakan pencegahan dan pengontrolan baru demi menurunkan risiko bertambahnya kasus impor.

Menurut pemberitahuan yang diumumkan Kementerian Kesehatan Singapura, setiap orang yang masuk ke Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke negara ASEAN, Jepang, Swiss dan Inggris akan diminta untuk tinggal di rumah selama 14 hari. Aturan itu mulai berlaku hari ini (16/3) pukul 23:59 waktu setempat . Pemberitahuan ini juga memintat para pendatang untuk wajib menginformasikan lokasi karantina diri mereka dan menjalani pemeriksaan kesehatan seperti pengambilan sampel dari tenggorokan. Sementara itu, pendatang dari negara-negara kawasan ASEAN dengan izin tinggal jangka pendek juga diwajibkan memberikan informasi riwayat kesehatan lengkap ke kantor perwakilan Singapura di negara asal sebelum tiba di negara tersebut.

Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah kasus covid-19 yang memasuki Singapura bertujuan mencari perawatan medis, dan secara signifikan telah membebani sumber daya kesehatan Singapura selama periode kritis ini. Dari penambahan kasus positif baru selama beberapa hari ini, tiga perempat kasus merupakan kasus dari luar negeri, 90% pasiennya adalah warga negara Singapura, penduduk tetap, serta pemegang izin tinggal jangka panjang, dan 1/4 lebih pasien berasal dari negara-negara ASEAN lainnya.

 

辛睿