Hadapi Wabah Covid-19, Indonesia Hentikan Kebijakan Bebas Visa terhadap Semua Negara

2020-03-18 10:36:18  

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi Selasa kemarin malam (17/3) mengumumkan, untuk sementara Indonesia menghentikan kebijakan pemberian bebas visa, Visa on Arrival dan visa jangka pendek terhadap semua negara untuk mengantisipasi wabah Covid-19 yang semakin serius di seluruh dunia.

Retno mengatakan pihaknya juga akan memberlakukan larangan pariwisata sementara, melarang warga negara asing yang pernah mengunjungi Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris selama 14 hari terakhir masuk atau melewati wilayah Indonesia. Warga negara Indonesia yang pernah mengunjungi negara-negara tersebut, ketika kembali ke Indonesia harus menerima karantina badan kesehatan. Bagi warga yang ditemukan terjangkit wabah Covid-19 akan menerima isolasi selama 14 hari di tempat yang telah ditunjuk pemerintah. Bagi warga yang pada dirinya tidak ditemukan gejala terjangkit wabah disarankan melakukan isolasi di rumah selama 14 hari.

Menurut Retno, kebijakan tersebut akan berlaku selama 1 bulan mulai dari tanggal 20 Maret mendatang, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penyesuaian sewaktu-waktu berdasarkan perkembangan wabah global.

Retno menyarankan semua WNI untuk “membatasi perjalanan ke luar negeri yang tidak penting”, sementara itu pada WNI yang berada di luar negeri juga diminta untuk “segera kembali ke Indonesia”.

 

常思聪