Sore hari ini, Sidang tahunan KRN Ke-13 telah meluluskan keputusan pembentukan dan penyempurnaan tata hukum dan mekanisme pelaksanaan pemeliharaan keamanan nasional Daerah Administrasi Khusus Hongkong dengan mayoritas mutlak suara yang mendukung. Perdana Menteri Tiongkok Li Keqiang di depan jumpa pers seusai sidang menyatakan, keputusan tersebut adalah jaminan bagi kelancaran terlaksanakannya Satu Negara Dua Sistem, dan dapat memelihara kemakmuran dan kestabilan Hongkong dalam jangka panjang.
Ditekankannya pula bahwa Satu Negara Dua Sistem merupakan kebijakan pokok Tiongkok, pemerintah pusat selalu menegaskan kembali terlaksanakannya secara menyeluruh dan akurat atas pedoman Satu Negara Dua Sistem, pemerintahan Hongkong oleh warga Hongkong, dan otonomi tingkat tinggi, dengan ketat melakukan selaga hal berlandaskan pada UU Dasar dan UU Pokok Hong Kong, mendukung pemerintah dan Kepala Daerah Administrasi Khusus Hongkong menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan hukum.