Filipina Memberlakukan Larangan Masuk Sementara Terhadap 20 Negara dan Wilayah

2020-12-30 16:14:21  

Untuk mengantisipasi penularan varian mutasi baru virus corona, pemerintah Filipina hari Selasa lalu (29/12) mengumumkan Keputusan untuk memberlakukan larangan masuk sementara terhadap warga negara asing dari 20 negara dan wilayah, termasuk Inggris. Larangan ini berlaku antara 30 Desember 2020 hingga 15 Januari 2021.

Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque mengeluarkan pernyataan pada hari yang sama bahwa akibat kemunculan virus Covid-19 yang telah bermutasi baru-baru ini, pemerintah Filipina akan mengambil langkah-langkah untuk lebih lanjut membatasi masuknya pelancong asing dari negara dan wilayah tertentu, termasuk pelancong dari Inggris yang sudah diterapkan larangan tersebut dan larangannya akan diperpanjang hingga 15 Januari 2021.

Mulai dari 30 Desember 2020 hingga 15 Januari 2021, Filipina juga akan melarang masuknya WNA yang berangkat atau transit dari 19 negara dan wilayah lain, termasuk Afrika Selatan, Kanada, Denmark, Irlandia, Belanda, Prancis, Jerman, Swedia, Australia, Israel, Jepang, serta Korea Selatan dan lain-lain.

Pemerintah Filipina sebelumnya mengumumkan pada tanggal 23 Desember bahwa dari tanggal 24 hingga 31 Desember, semua penerbangan dari Inggris ke Filipina akan dilarang, dan semua WNA yang berangkat, transit atau pernah tinggal di Inggris dalam 14 hari akan dilarang masuk.

Menurut data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Filipina pada tanggal 29 Desember, jumlah total kasus positif Covid-19 mencapai 471.526 dengan penambahan kasus baru sebanyak 886 orang, jumlah total kasus meninggal akibat Covid-19 mencapai 9.162 dengan penambahan kasus baru sebanyak 38 orang. Kementerian Kesehatan Filipina menyatakan bahwa Filipina belum ada kasus positif virus Covid-19 yang bermutasi.

常思聪