Jika Jepang Nekat Buang Air Limbah Nuklir ke Laut, Negara-negara Pesisir Berhak Minta Ganti Rugi

2021-08-26 10:23:44  

Jika Jepang Nekat Buang Air Limbah Nuklir ke Laut, Negara-negara Pesisir Berhak Minta Ganti Rugi

Melansir media Jepang hari Selasa lalu (24/8), pemerintah Jepang dan perusahaan tenaga listrik Tokyo alias TEPCO sudah mengambil Keputusan untuk “membuang air limbah nuklir PLTN Daiichi Fukushima ke laut lepas pantai melalui terowongan di bawah laut”. Langkah sepihak pemerintah Jepang tersebut telah mengundang penentangan keras dari masyarakat dalam dan luar negeri. Atas langkah yang membahayakan keamanan lingkungan global dan kesehatan masyarakat sedunia tersebut, negara-negara tetangga di Asia dan Pasifik bahkan semua negara pesisir di seluruh dunia dapat mengajukan pertanggungjawaban kepada Jepang yang harus memberikan pampasan atau kompensasi secukupnya.

Jika Jepang Nekat Buang Air Limbah Nuklir ke Laut, Negara-negara Pesisir Berhak Minta Ganti Rugi

Dalam masalah penanganan air limbah nuklir PLTN Fukushima, Jepang harus diperingatkan bahwa ini bukanlah masalah domestik murni, juga bukanlah hal-hal yang dapat dilakukannya secara sewenang-wenang setelah berkomitmen memberikan ganti rugi kepada sektor perikanan domestik.

Jika Jepang Nekat Buang Air Limbah Nuklir ke Laut, Negara-negara Pesisir Berhak Minta Ganti Rugi

Isu penanganan air limbah Fukushima Jepang berkaitan erat dengan keamanan lingkungan ekologis maritim global serta kesehatan masyarakat mancanegara. Sebelum bermusyawarah dan mencapai kesepakatan dengan berbagai pihak pemangku kepentingan serta lembaga-lembaga internasional, Jepang sekali-kali tidak boleh membuang air limbah nuklir ke laut.

Jika Jepang Nekat Buang Air Limbah Nuklir ke Laut, Negara-negara Pesisir Berhak Minta Ganti Rugi

Menurut Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS, setiap negara mempunyai kewajiban melindungi dan melestarikan lingkungan maritim. Dalam Pasal ke-235 ditetapkan bahwa “setiap negara wajib memikul tanggung jawabnya sesuai dengan hukum internasional”. Sebagai salah satu negara penandatangan Konvensi Hukum Laut PBB, Jepang harus memikul tanggung jawab dan kewajiban internasional yang tercantum dalam konvensi tersebut.

Jika Jepang Nekat Buang Air Limbah Nuklir ke Laut, Negara-negara Pesisir Berhak Minta Ganti Rugi

Dari sikap dan tingkah laku yang diperlihatkan Jepang dalam masalah penanganan air limbah nuklir dapat diketahui bahwa Jepang sama sekali bukanlah negara yang bertanggung jawab, melainkan negara yang berniat jahat dan egois.

Jika Jepang Nekat Buang Air Limbah Nuklir ke Laut, Negara-negara Pesisir Berhak Minta Ganti Rugi

Para politikus Jepang, jika terus bertindak nekat dengan menantang hukum internasional, etika moral serta naluri manusia, pasti akan dikutuk untuk selama-lamanya oleh sejarah dan dihukum oleh keadilan.

Jika Jepang Nekat Buang Air Limbah Nuklir ke Laut, Negara-negara Pesisir Berhak Minta Ganti Rugi

赵颖