PT Penyiaran Tokyo (TBS) melaporkan, karena varian baru virus Corona Omicron mulai menyebar, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida Senin sore ini (29/11) mengumumkan bahwa sebagai tindakan pencegahan darurat, sejak tanggal 30 November pukul 0.00, semua orang asing dilarang memasuki wilayah Jepang.