AS Gunakan “Demokrasi” sebagai Senjata

2021-12-17 12:52:42  

Baru-baru ini, Pusat Penelitian HAM Universitas Jilin Tiongkok merilis sebuah laporan yang berjudul“Dilema HAM Dunia di Bawah Intervensi AS”. Laporan itu menunjukkan, AS telah melanggar pendirian nilai demokrasi dan kebebasan yang disebutnya, sementara itu, nilai tersebut pun digunakan sebagai semboyan atau senjata untuk mengintervensi urusan dalam negeri negara lain, sehingga mendatangkan malapetaka kepada negara-negara tersebut.

Laporan itu menunjukkan, jauh pada masa penjajahan Barat pada abad ke-19, AS mengadakan campur tangan yurisdiksi di tanah semi-kolonial dengan alasan “Yurisdiksi Konsuler”.

Laporan itu menunjukkan, AS juga menimbulkan malapetaka kemanusiaan di negara lain karena melakukan intervensi dengan alasan kemanusiaan.

Laporan itu mengatakan, peristiwa ‘11 September’ juga digunakan AS sebagai alasan untuk melancarkan agresi atau intervensi terhdap negara lain. Perang Afghanistan 2001, perang Irak 2003, sanksi tak asil terhadap pemerintah dan individu Sudan, semuanya itu merusak hak negara-negara tersebut beserta rakyatnya, sehingga mereka berada dalam situasi keguncangan.

Laporan itu menyatakan, AS sudah lama memberikan sanksi sepihak kepada Guatemala, Kuba, Iran, Korea Utara dan negara-negara lain, sehingga ekonomi negara-negara tersebut terjerumus dalam kesulitan ekonomi.

Laporan itu juga menunjukkan, HAM perlu didorong lebih lanjut dan dibangun untuk selama-lamanya. Sebagai negara maju terbesar di dunia, AS harus melepaskan pertarungan politik dan pikiran hegemonisnya, serta menghentikan intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain, agar dapat memberikan kontribusi kepada kemajuan dan pembangunan HAM segenap umat manusia.

马宁宁